Logo PGRI

PGRI Provinsi Jambi

Ketua PGRI Provinsi Jambi Jadi Narasumber FGD BULD DPD RI di UIN STS Jambi

Jambi, 6 Februari 2026
FGD BULD DPD RI

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi, H. Nanang Sunarya, M.Pd, menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI yang dilaksanakan di Gedung Rektorat UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

Kegiatan FGD ini diselenggarakan dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah terkait Penyelenggaraan Pendidikan, khususnya dalam implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya, serta prinsip keadilan dan pemerataan hubungan Pusat dan Daerah sebagaimana ditegaskan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024.

FGD BULD DPD RI

Dalam forum tersebut, H. Nanang Sunarya, M.Pd menyampaikan pandangan PGRI sebagai organisasi profesi guru terkait urgensi regulasi pendidikan yang berpihak pada peningkatan mutu layanan pendidikan, perlindungan profesi guru, serta pemerataan akses pendidikan di daerah. Ia menekankan bahwa kebijakan pendidikan di daerah harus sejalan dengan semangat otonomi daerah namun tetap berada dalam koridor kebijakan nasional.

“PGRI memandang bahwa regulasi pendidikan daerah harus disusun secara komprehensif dengan melibatkan pemangku kepentingan pendidikan, termasuk guru, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan,” ujar H. Nanang Sunarya.

FGD ini berlangsung dari pukul 08.30 hingga 11.30 WIB dan dihadiri oleh unsur DPD RI, akademisi, perwakilan pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan pendidikan lainnya. Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis bagi penyempurnaan regulasi pendidikan di daerah demi terwujudnya sistem pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas.

← Kembali