PGRI Jambi Audiensi dengan Kajati, Dorong Penyelesaian Kasus Pendidikan Secara Restoratif
Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., dalam rangka memperkuat sinergi serta membahas sejumlah persoalan hukum yang melibatkan dunia pendidikan di Provinsi Jambi.
Ketua PGRI Provinsi Jambi, H. Nanang Sunarya, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas kesediaan Kajati menerima PGRI, sekaligus menegaskan bahwa dalam struktur organisasi PGRI Provinsi Jambi, Kejaksaan Tinggi memiliki peran sebagai pembina.
Pertemuan ini juga membahas dua kasus yang menjadi perhatian publik, yakni kasus seorang guru SD di Muaro Jambi serta kasus pengeroyokan terhadap guru di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur.
Kajati Jambi menyampaikan bahwa pendidikan bukan hanya soal pengetahuan, tetapi juga adab dan etika. Guru dan siswa perlu saling menghormati dalam proses pembelajaran.
Terkait penanganan hukum, kasus di Muaro Jambi telah selesai, sementara kasus di Tanjung Jabung Timur masih dalam proses kepolisian. Diharapkan penyelesaian dapat mengedepankan mediasi dan restorative justice.
Kejaksaan Tinggi Jambi juga memastikan kelanjutan Program Jaksa Sahabat Guru untuk memberikan pendampingan hukum dan pemahaman regulasi kepada para pendidik.
Ketua PGRI Provinsi Jambi, H. Nanang Sunarya, menegaskan bahwa PGRI tetap menolak segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah, baik yang dilakukan oleh siswa maupun terhadap guru.
“Kita tentu menyayangkan terjadinya kekerasan di sekolah dalam bentuk apa pun. Namun peristiwa ini juga menjadi bahan evaluasi bersama untuk menjaga marwah guru sekaligus membangun karakter siswa yang lebih baik,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa guru perlu terus membangun komunikasi pembelajaran yang sehat dan beretika, tanpa menghilangkan wibawa.
“Hubungan guru dan siswa harus tetap hangat dan bermakna, tetapi tidak menghilangkan batas etika. Jika terlalu dekat tanpa batas, wibawa dan nilai adab bisa bergeser. Padahal guru adalah sosok yang digugu dan ditiru,” jelasnya.
Terkait kasus di Tanjung Jabung Timur, PGRI berharap penyelesaian dapat mengedepankan jalur damai. “Kami berharap ada ruang mediasi sehingga penyelesaian dapat mengarah pada restorative justice. Kita perlu melihat dua sisi: tindakan kekerasan oleh siswa jelas pelanggaran, namun faktor-faktor eksternal seperti pengaruh penggunaan gawai berlebihan juga menjadi tantangan dalam pembinaan karakter siswa saat ini,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Ketua PGRI Jambi mengajak seluruh guru Anggota PGRI Provinsi Jambi untuk terus mengedepankan pendekatan pendidikan yang humanis. “Mari kita bangun pembelajaran yang saling menghargai. Guru menyayangi murid, dan murid menghormati guru. Gunakan komunikasi yang baik dan pilihan kata yang tepat agar suasana belajar menjadi aman, nyaman, dan menyenangkan,” tutupnya. PGRI Provinsi Jambi menegaskan komitmennya membangun pendidikan yang berlandaskan etika, komunikasi sehat, serta saling menghargai antara guru dan siswa demi terciptanya lingkungan belajar yang aman dan bermartabat.