Logo PGRI

PGRI Provinsi Jambi

PGRI Minta Semua Pihak Menahan Diri atas Kasus SMKN 3 Tanjab Timur

Jambi — 15 Januari 2026

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi menyikapi secara serius peristiwa kekerasan yang terjadi di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur. PGRI menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden pengeroyokan yang dilakukan oleh siswa terhadap seorang guru di lingkungan sekolah.

Ketua PGRI Provinsi Jambi H. Nanang Sunarya, M.Pd. menjelaskan bahwa pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan pengurus PGRI Kabupaten Tanjung Jabung Timur serta Ketua LKBH PGRI setempat guna memperoleh informasi yang utuh dan berimbang terkait peristiwa tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian tersebut bukan semata-mata terjadi pada hari kejadian, melainkan merupakan akumulasi dari permasalahan yang telah berlangsung sebelumnya.

Disebutkan bahwa peristiwa tersebut merupakan ekspresi siswa yang selama ini menahan ketersinggungan akibat sikap dan ucapan guru yang dinilai menyakiti perasaan siswa. Pada puncaknya, di hari kejadian, terjadi tindakan yang berujung pada kekerasan.

Ilustrasi Lingkungan Pendidikan

PGRI Provinsi Jambi menegaskan bahwa tindakan pengeroyokan dan kekerasan terhadap guru merupakan kesalahan besar dan tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun, terlebih di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi etika, disiplin, dan rasa saling menghormati.

Di sisi lain, PGRI juga menyayangkan adanya ucapan atau ujaran yang menyakiti perasaan siswa, serta menilai bahwa sikap, pola komunikasi, dan tindakan pendidik harus senantiasa mencerminkan keteladanan.

PGRI Provinsi Jambi mengajak seluruh insan pendidikan untuk menjaga lisan, menjaga pola sikap, pola pikir, dan pola tindak secara teduh dan bijaksana dalam lingkungan pembelajaran dan lingkungan sekolah.

Ketua PGRI Provinsi Jambi menyampaikan bahwa Pengurus Besar (PB) PGRI telah mengetahui peristiwa tersebut dan telah menerima laporan kondisi riil yang terjadi di lapangan.

Sebagai langkah penyelesaian, telah dilaksanakan proses mediasi yang melibatkan pihak sekolah, kepolisian (Polres dan Polsek), Babinsa, unsur pemerintahan kecamatan, komite sekolah, serta para siswa.

PGRI Provinsi Jambi berharap peristiwa serupa tidak terulang kembali dan menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh pihak agar lingkungan pendidikan tetap menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bermartabat.

← Kembali