Logo PGRI

TATA TERTIB PERSIDANGAN

Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) PGRI Provinsi Jambi Tahun 2026

Petunjuk & Imbauan Peserta

Tata tertib ini berlaku bagi seluruh utusan, pengurus, dan undangan selama berlangsungnya rangkaian kegiatan Konkerprov PGRI Jambi 2026 demi terciptanya ketertiban dan kelancaran persidangan.

01

Registrasi Ulang Peserta

Peserta wajib melakukan registrasi ulang pada saat kedatangan di tempat pelaksanaan kegiatan.

02

Berkas Dokumen

Dokumen Konkerprov PGRI Jambi tidak diberikan dalam hardcopy tetapi berupa laman website yang juga dapat diunduh.

03

Pakaian Resmi Organisasi

Selama pelaksanaan kegiatan, peserta wajib mengenakan seragam resmi batik PGRI (Batik Kusuma Bangsa) lengkap dengan atribut organisasi.

04

Ketertiban Selama Persidangan

Saat kegiatan persidangan dan pemaparan materi berlangsung, handphone mohon diubah ke mode getar atau diam (silent) guna menjaga kelancaran acara.

05

Pimpinan Rapat & Persidangan

Rapat pleno dan persidangan Konkerprov dipimpin oleh Pengurus Provinsi PGRI Jambi.

06

Pandangan Umum & Laporan Kerja

Setiap unsur pengurus PGRI kabupaten/kota diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan umum serta laporan pelaksanaan program kerja tahun 2025.

Kembali