YPLP PGRI PROVINSI JAMBI
Rubrik Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) – SMK
Komponen 4 – Supervisi dan Pengembangan Profesional Guru
4.1 Supervisi Pembelajaran
Indikator: Sejauh mana kepala sekolah melakukan supervisi pembelajaran yang mendukung peningkatan kualitas guru dan siswa.
4 – Sangat Baik: Kepala sekolah melakukan supervisi rutin dan sistematis, memberikan umpan balik konstruktif, memfasilitasi sharing praktik terbaik antar guru, dan memastikan inovasi pembelajaran diterapkan di seluruh kelas.
3 – Baik: Supervisi dilakukan secara berkala dan umpan balik diberikan, namun masih terbatas pada beberapa guru atau mata pelajaran tertentu.
2 – Cukup: Supervisi dilakukan sporadis, catatan supervisi minim, dan belum berdampak signifikan terhadap perbaikan pembelajaran.
1 – Kurang: Supervisi jarang dilakukan atau tidak terdokumentasi, tanpa tindak lanjut untuk peningkatan kualitas guru.
4.2 Pengembangan Kompetensi Guru
Indikator: Upaya kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru sesuai bidang keahlian dan kebutuhan industri.
4 – Sangat Baik: Kepala sekolah memfasilitasi pelatihan, workshop, magang industri, dan sertifikasi kompetensi secara rutin, sesuai kebutuhan SMK dan tren industri terkini.
3 – Baik: Pelatihan dan pengembangan kompetensi tersedia, tetapi belum merata untuk semua guru atau belum rutin setiap tahun.
2 – Cukup: Beberapa guru mendapatkan pelatihan, tetapi sebagian besar pengembangan kompetensi guru bersifat insidental.
1 – Kurang: Tidak ada program pengembangan profesional guru, dan keterampilan guru tidak mengikuti perkembangan kebutuhan kejuruan.
4.3 Kolaborasi dan Mentoring Guru
Indikator: Kemampuan kepala sekolah mendorong kolaborasi antar guru, mentoring, dan pembelajaran profesional berkelanjutan.
4 – Sangat Baik: Terdapat budaya kolaborasi yang kuat, guru saling membimbing, berbagi materi dan strategi, serta kepala sekolah memfasilitasi forum rutin untuk mentoring dan refleksi profesional.
3 – Baik: Beberapa guru terlibat dalam kolaborasi dan mentoring, namun belum melibatkan seluruh guru secara konsisten.
2 – Cukup: Kolaborasi terjadi secara sporadis, mentoring terbatas pada guru tertentu, dan belum menjadi budaya sekolah.
1 – Kurang: Tidak ada kolaborasi atau mentoring antar guru, kepala sekolah jarang mendorong kegiatan profesional guru.
4.4 Evaluasi dan Peningkatan Kinerja Guru
Indikator: Sejauh mana kepala sekolah melakukan evaluasi kinerja guru dan memberikan tindak lanjut untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
4 – Sangat Baik: Evaluasi kinerja guru dilakukan secara berkala, berbasis data pembelajaran, memberikan rekomendasi konkret, dan ditindaklanjuti dengan pelatihan atau coaching untuk peningkatan mutu pembelajaran.
3 – Baik: Evaluasi dilakukan, ada umpan balik, namun tindak lanjut belum sistematis atau tidak mencakup semua guru.
2 – Cukup: Evaluasi dilakukan tetapi jarang, tidak terdokumentasi dengan baik, dan dampaknya terhadap kualitas pembelajaran terbatas.
1 – Kurang: Evaluasi kinerja guru tidak dilakukan atau tidak memiliki pengaruh nyata terhadap peningkatan kualitas pembelajaran.
Data Dukung Utama:
Jadwal supervisi dan catatan hasil kunjungan kelas.
Dokumentasi pelatihan, workshop, atau magang industri guru.
Laporan mentoring dan kolaborasi guru.
Evaluasi kinerja guru dan tindak lanjut peningkatan kompetensi.
Data sertifikasi dan prestasi guru.
Total Skor:
0
Predikat:
-
Jambi,
.................
Penilai,
________________
Cetak PDF
⬅