Jakarta, [25 Juli 2025] – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) bersujud syukur setelah memenangkan kasasi di Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa kepemimpinan organisasi. Kemenangan ini tidak hanya menjadi kemenangan hukum, tetapi juga kemenangan martabat guru di seluruh Indonesia.
Dengan dikukuhkannya kepemimpinan Prof. Dr. Unifah Rosyidi sebagai Ketua Umum PGRI, organisasi ini semakin mantap melanjutkan perjuangan untuk memajukan pendidikan dan kesejahteraan guru. Putusan MA ini sekaligus mengakhiri polemik yang sempat mengganggu konsentrasi PGRI dalam memperjuangkan hak-hak tenaga pendidik.
“Alhamdulillah, kemenangan ini adalah bukti bahwa kebenaran dan keadilan akhirnya tegak. Kami berterima kasih kepada seluruh guru, pengurus, dan pihak yang mendukung perjuangan PGRI,” ujar Unifah Rosyidi dengan penuh syukur.
Dalam sebuah perjuangan panjang yang melelahkan, melibatkan tim hukum terbaik dari LBKH PGRI, serta dukungan moral dan loyalitas para anggota yang setia pada konstitusi PGRI, akhirnya Mahkamah Agung RI mengabulkan kasasi dan memutuskan bahwa PGRI yang sah adalah di bawah kepemimpinan Ketua Umum Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd.

PGRI berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam memajukan dunia pendidikan. Kemenangan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat persatuan guru dan meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Semoga PGRI di Bawah Kepemimpinan Unifah Rosyidi Semakin Jaya dan Sukses!
Perjuangan PGRI tidak berhenti di sini. Dengan semangat baru, organisasi ini siap menghadapi tantangan ke depan demi guru yang sejahtera dan pendidikan Indonesia yang lebih baik.
#PGRIBersatu #GuruMuliaPendidikanMaju
