Jambi, 31 Oktober 2025 – Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Penilaian Hak Asasi Manusia bagi Masyarakat dan Komunitas di Wilayah, yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Jambi.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Kemenkumham Wilayah Jambi dan dihadiri oleh berbagai unsur organisasi masyarakat serta komunitas di Provinsi Jambi.

Dari PGRI Provinsi Jambi, hadir Bapak H. Abuzar, S.Pd., M.Ei. sebagai perwakilan. Dalam rapat tersebut, peserta memperoleh penjelasan tentang pentingnya pelibatan komunitas dan elemen masyarakat dalam proses penilaian dan implementasi nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) di wilayah masing-masing.
Bapak H. Abuzar menyampaikan bahwa PGRI siap berkontribusi aktif dalam memberikan masukan positif dan membangun untuk memperkuat perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia, terutama di bidang pendidikan dan kesejahteraan guru.
Rapat koordinasi juga membahas indikator penilaian Hak Asasi Manusia, yang meliputi:
- Hak atas standar hidup yang layak
- Hak atas kesehatan
- Hak atas pendidikan
- Hak atas lingkungan hidup yang sehat dan bebas pencemaran
- Hak atas rasa aman
- Hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan
- Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap elemen masyarakat, termasuk PGRI, dapat berperan aktif dalam mendorong pemenuhan dan penilaian HAM di daerah, sehingga tercipta lingkungan sosial yang adil, inklusif, dan berkeadilan bagi semua warga.
